Postingan

Analisis Dari Sisi Sosial Ekonomi, Sisi Hukum, Dan Perundang - Undangan Tentang Pajak Super Orang - Orang Kaya Bakal di Naikkan Menteri Keuangan

Nasha Sabrina 1902056010 Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menggagas usulan terkait kenaikan pajak di sektor-sektor tertentu, salah satunya kenaikan Pajak Penghasilan Orang Pribadi (PPh OP) di atas Rp 5 miliar alias orang super kaya (high wealth individual/HWI). kenaikan tarif pajak orang super kaya dengan penghasilan di atas Rp 5 miliar itu tidak akan mengganggu pemulihan ekonomi. Menaikkan tarif pajak orang kaya justru memperkecil ketimpangan antara si kaya dan si miskin. Sementara dari segi waktu, pemberlakuan kenaikan tarif pajak bagi konglomerat pasca-pandemi dianggap sudah sangat tepat. Terlebih jika merujuk negara lain, kebijakan menaikkan tarif pajak orang kaya menjadi salah satu usulan yang banyak diambil dunia pasca pandemi. "Banyak negara yang memang meningkatkan tarif kelompok berpendapatan tertinggi bahkan Russia yang selama ini menggunakan struktur tarif flat rate merubah menjadi progresif. Terbatasnya jumlah penduduk yang terdampak oleh kenaikan pajak, aka...

Analisis historis Terhadap Jurnal Upaya Hukum Wajib Pajak Atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar yang Di Tetapkan Oleh Fiskus Dalam Pemenuhan Hak Wajib Pajak

 Analisis historis      Perpajakan di Indonesia diatur melalui pasal 23A UUD 1945 dan peraturan lainnya seperti UU No. 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.      Berbicara mengenai perpajakan di Indonesia, sudah tentu cakupan bahasannya akan sangat meluas. Namun, dalam artikel ini, pokok bahasan hanya dikerucutkan pada tiga tema besar yakni sejarah, sistem dan dasar hukum perpajakan.      Pajak merupakan salah satu sumber pemasukan kas negara yang digunakan untuk pembangunan nasional yang dilakukan secara terus-menerus, dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat yang sesuai dengan tujuan negara sebagaimana dirumuskan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.Upaya pemerintah untuk mewujudkan tujuan negara dalam pembiayaan pembangunan adalah menggali sumber dana dari dalam negeri melalui pajak. Hak wajib pajak dapat dikelompokkan sebagai wajib pajak pusat maupun sebagai wajib pajak daerah. Pemenuhan hak ...